Upacara perkawinan adat daerah jawa timur sebagai satu di antara unsur budaya tradisional yang diwariskan secara turun-temurun, pada dasarnya masih tetap tumbuh dan berkembang dikalangan masyarakat penduduknya. Dalam perkembangannya yang sekarang ini, keberadaan upacara perkawinan adat tersebut telah menglami penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan.
Upacara perkawinan adat termasuk salah satu upacara tradisional daerah Sulawesi Selatan yang masih tetap di pertahankan dan didukung warga masyarakat setempat hingga saat ini. Kendati dalam proses pelaksaannya terjadi penyederhanaan baik menyangkut formalitas dan basa-basi peminangan maupaun dalam kaitannya dengan penggabungan kegatan dalam suatu waktu yang bersamaan.