Fungsi manajemen komunikasi pelayanan informasi dan pengaduan paspor yang diterapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor adalah POAC. POAC merupakan fungsi manajemen yang terdiri dari perencanaan (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (Actuating), Pengawasan (Controlling).