Upacara perkawinan adat daerah jawa timur sebagai satu di antara unsur budaya tradisional yang diwariskan secara turun-temurun, pada dasarnya masih tetap tumbuh dan berkembang dikalangan masyarakat penduduknya. Dalam perkembangannya yang sekarang ini, keberadaan upacara perkawinan adat tersebut telah menglami penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi lingkungan.