Text
e-PKL : Peran humas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Bogor dalam menanggapi keluahan masyarakat di media sosial Twitter. JL. Achmad Adnawijaya No.45 A
Sub Bagian Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan selaku yang berperan sebagai humas DISDUKCAPIL mempunyai tugas dan fungsi untuk menangani keluhan masyarakat melalui media sosial. Media sosial telah menjadi salah satu media yang paling tepat untuk penyebaran informasi yang dilakukan oleh humas DISDUKCAPIL. Peran ini dilakukan oleh Sub Bagian Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan selaku admin untuk beberapa akun media sosial resmi salah satunya twitter dengan nama akun yaitu @dukcapilbogor.
e-PKL.BD40.248.2020 | e-PKL2020 659.2:248 DIL p | My Library (elektronik file PKL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain