Text
e-PKL : Peran humas dalam mengelola informasi melalui media sosial instagram di Pemerintah Kota Bogor. Jl. Ir. Djuanda No. 10, Pabaton, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
pengelolaan instagram sebagai media informasi di Humas Protokol komunikasi pimpinan pemkot bogor merupakan salah satu tugas dari sub bagian pelayanan informasi guna memberikan dan menyebarkan informasi khususnya untuk media sosial Instagran. Instagra akun media sosial yang di pakai humas pemerintahan kota Bogor sebagai alat untuk mempublikasikan informasi seputar kota Bogor dan kegiatan Pemerintahan kota bogor, agar memudahkan masyarakat kota Bogor mendapat informasi yang layak dan terbaru mengenai kegiatan atau program pemerintah Kota Bogor
e-PKL.BD40.260.2020 | e-PKL2020 659.2:260 HAZ p | My Library (elektronik file PKL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain