Text
Geografi Budaya Dalam wilayah Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, Indonesia dibagi
dalam sepuluh wilayah pem bangunan. Masing-masing wilayah pembangunan mencakup satu propinsi atau lebih. Dengan demikian penentuan wilayah pembangunan itu didasarkan pada satuan administrasi. Pembagian wilayah pembangunan tingkat propinsi atas beberapa wilayah pembangunan yang lebih kecil tidak lagi mempertahankan batas administrasi karena wilayah kabupaten dapat termasuk ke dalam lebih dari satu wilayah pembangunan yang lebih kecil itu (Repelita II). Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada masingmasing wilayah di Indonesia erat kaitannya dengan potensi yang ada di daerah yang bersangkutan. Melalui inventarisasi dan dokumentasi yang ada, baik alamiah maupun sosial budaya, maka dapatlah diketahui masalah dalam pembangunan, yaitu kurangnya tenaga terampil, teknologi yang masih sederhana, interaksi sosial antara keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan (BAPEDA, Pembangunan Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur, 1979. him. 5) berhadapan dengan lingkungan alam yang relatif kurang menguntungkan. Wujud keempat faktor itu di Nusa Tenggara Timur yang luasnya 4.933. 700 ha itu adalah padang peternakan seluas 3.901.000 ha, (80%), hutan seluas 342.700 ha (7%) clan sisanya berupa tanah agraria (Rencana Pembangunan NTT 25 tahun, hlm. 5). Tanah agraria seluas 690.000 ha (13%) itu terdiri dari 65.000 ha tanah sawah dan 625.000 ha tegalan atau tanah kering.
B4500006479.c1 | 959.8868 RAC g | My Library (Sejarah dan geogrfi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain