Text
E-PKL : Komunikasi interpersonal dalam divisi penetapan dan pengolahan data di badan pendapatan daerah kota Bogor JL. Pemuda No. 31 Kota Bogor 16162
Komunikasi Interpersonal pada Divisi Penetapan dan Pengolahan Data di
Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor yaitu:
a. Komunikasi Primer atau komunikasi langsung: Komunikasi Primer atau
biasa disebut komunikasi secara langsung yang dilakukan oleh Kepala
Bidang pada anggota staff berupa pemberian tugas atau instruksi yang
harus dikerjakan oleh anggota staff. Misalnya tugas untuk memperbaiki
data pajak yang diberikan oleh Kepala Bidang. Dan tindak lanjut yang
dilakukan anggota staff dalam memperbaiki data pajak di laporkan
kembali pada Kepala Bidang.
b. Komunikasi Sekunder atau komunikasi melalui media: Komunikasi
yang dilakukan melalui media pada Divisi Penetapan dan Pengolahan
Data diantaranya yaitu, pemberian surat disposisi dari Kepala bidang
kepada anggota staff untuk melakukan perintah yang ditugaskan. Dan
setelah itu surat disposisi ditindak lanjuti oleh anggota staff yang
ditugaskan, setalah selesai ditindak lanjuti anggota staff memberikan
tanggapan dengan memberikan laporan bahwa surat disposisi tersebut
telah diselesaikan.
c. Komunikasi Formal dan Non Formal: Komunikasi Formal yang
dilakukan pada Divisi Penetapan dan Pengolahan Data diantaranya
ketika saat melakukan meeting. Antara kepala bidang dan anggota staff
berkomunikasi mengenai tugas atau hal yang berkaitan dengan
organisasinya. Selanjutnya terdapat Komunikasi Non Formal yang
lebih sering dilakukan pada jam istirahat. Dan komunikasi Non Formal
32
pada Divisi Penetapan dan Pengolahan Data tidak ada kaitannya dengan
tugas atau pekerjaan.
e-PKL.BC40.379.2021 | e-PKL2021 380:379 ISF k | My Library (E-PKL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain