Text
E-PKL:Peran Humas Diskominfo Kota Depok dalam mengelola Instagram sebagai Sarana Layanan Informasi kepada Masyarakat Jl. Margonda Raya No.54, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16431
Media sosial instagram @pemkotdepok dikelola langsung oleh Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok. Media sosial instagram digunakan sebagai sarana layanan informasi kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Depok, sebagai sarana untuk pengaduan masyarakat, sebagai wadah untuk menampung segala macam aspirasi masyarakat, dan dijadikan sebagai tempat untuk kritik dan saran dari masyarakat terhadap kinerja instansi. ...
e-PKL.BD40.538.2021 | e-PKL2021 659.2:538 MOC p | My Library (e-PKL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain