Text
E-PKL: Peran Humas protokol dan publikasi dalam menjaga citra Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor
Dalam menjalankan peran sebagai fasilitator komunikasi (communication fasilitator) Humas, Protokol, dan Publikasi memfasilitasi baik komunikasi internal maupun eksternal. Internal dilakukan dengan staff-staff dan bagian lain yang berada di DPRD kota Bogor, sedangkan untuk eksternal, hal ini lebih sering dilakukan dengan tamu-tamu kunjungan. Sebagai fasilitator proses pemecahan masalah (problem solving), Humas, Protokol, dan Publikasi menjadi ujung tombak dan pihak pertama turun menghadapi para pendemo sebelum bertemu dengan pimpinan DPRD Kota Bogor. Sedangkan sebagai teknisi komunikasi, Humas, Protokol, dan Publikasi berperan dalam siaran langsung di YouTube serta bertanggung jawab atas segala konten di akun media sosial milik DPRD kota Bogor
Selain memfasilitasi komunikasi yang terjadi antara pihak internal, Humas, Protokol, dan Publikasi juga bertanggungjawab untuk memfasilitasi komunikasi dengan pihak eksternal. Untuk komunikasi dengan pihak eksternal,
Sub Bagian Humas, Protokol, dan Publikasi menggunakan salah satu media sosial yaitu Instagram. Humas, Protokol, dan Publikasi berperan sebagai admin yang memegang akun Instagram dari DPRD kota Bogor yaitu @dprd.kotabogor.
e-PKL.BD40.651.2022 | e-PKL2021 659.2:651 MUH p | My Library (E-PKL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain