Text
E-PKL: Peran Humas DPRD Kota Bogor dalam Mempublikasi Kegiatan melalui Media Sosial Instagram Jl. Pemuda No.25, RT.01/RW.06, Tanah Sareal, Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat 16161
Dari hasil kegiatan Praktik Kerja Lapangan penulis dapat menyimpulkan
bahwa peran humas DPRD Kota Bogor sangatlah tepat dalam membuklikasi kegiatan DPRD Kota Bogor melalui media sosial instagram.
Berdasarkan definisi mengenai tugas humas menurut Rosady Ruslan (2005:10), Tugas Humas pada DPRD Kota Bogor bertugas dalam menciptakan image atau citra perusahaan yang positif. Selain itu, Humas DPRD Kota Bogor juga bertugas untuk mempublikasi seluruh kegiatan penting yang berkaitan dengan DPRD Kota Bogor dengan tujuan untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat Kota Bogor khususnya melalui media sosial Instagram
e-PKL.BD40.657.2023 | e-PKL2023 659.2:657 ADA p | My Library (E-PKL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain