Text
E-PKL: Pola komunikasi di pusdiklat teknis Mahmakah Agung dalam melakukan penyebaran informasi kegiatan pendidikan dan pelatihan calon hakim melalui Media Sosial Instagram.
Pola Komunikasi formal yang terdiri dari atas kebawah, Komunikasi bawah ke atas, komunikasi horizontal dan komunikasi dan komunikasi non formal yang ada di Pusdiklat Teknis Mahkamah Agung RI sudah dilakukan dengan baik sehingga penyampaian tersampaikan dengan sempurna. Semua ini tidak terlepas dari rasa tanggung jawab dari Kepala Subbagian Fasilitas Bapak Suwaryo, S.H., M.M. dan Bapak Ardy Nugroho Putra, S.H.Selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Pusdiklat Teknis Mahkamah Agung RI tidak lupa juga para staff lainnya dan tim media teknis yang memberikan citra yang baik untuk Pusdiklat Mahkamah Agung RI.
e-PKL.BD40.827.2024 | e-PKL2024 659.2:827 ERI p | My Library (E-PKL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain