Text
E-PKL: Peran humas dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu DKI Jakarta dalam mengkomunikasikan kemudahan perizinan usaha melalui Media Sosial
Dalam peran Humas DPMPTSP DKI Jakarta berdasarkan teori Rosady Ruslan, ditemukan bahwa Humas memiliki empat fungsi utama yang saling terkait. Sebagai communicator, Humas memanfaatkan media sosial seperti
Instagram dan TikTok untuk menyampaikan informasi terkait kemudahan perizinan usaha dengan konten edukatif yang menarik dan interaktif Sebagai relationship, Humas membangun hubungan baik dengan masyarakat, pelaku usaha, dan investor melalui berbagai kegiatan komunikasi interaktif dan program khusus seperti Jakarta Investment Center (JIC). Sebagai back up management dengan memastikan bahwa informasi yang disampaikan melalui media sosial sudah sesuai dengan kebijakan terbaru dan menjaga reputasi lembaga, terutama saat menghadapi krisis. Selain itu, sebagai good image maker terlihat dalam upaya menciptakan persepsi publik yang baik terhadap layanan DPMPTSP DKI Jakarta dengan konten yang profesional, informatif, dan ramah Humas menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan peran, tantangan utama terletak pada keberagaman audiens, perubahan tren media sosial yang cepat, kesalahpahaman kebijakan, gangguan teknis, serta menjaga keseimbangan antara mengikuti tren dan mempertahankan citra profesional. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pendekatan yang responsif, fleksibel, dan terintegrasi, dengan strategi komunikasi yang
mencakup segmentasi audiens, adaptasi konten, serta penggunaan teknologi secara efektif. Melalui inovasi dan evaluasi berkelanjutan, Humas diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menyampaikan informasi
perizinan, membangun hubungan yang lebih baik dengan pemangku kepentingan, dan menjaga reputasi instansi di mata publik.
e-PKL.BD40.836.2024 | e-PKL2024 659.2:836 RAN p | My Library (E-PKL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain