Text
E-PKL: Peran humas pusdiklat peradilan teknis Mahkamah Agung RI Dalam kegiatan program pelatihan para calon hakim melalui media sosial instagram
Menurut Andhara, R. C. (2019), peran Humas di media sosial melibatkan pengelolaan dan penyebaran informasi baik internal maupun eksternal, serta berfungsi dalam pengambilan keputusan dan penyampaian pesan untuk meningkatkan saling pengertian antara pemerintah dan masyarakat. Sementara itu, Trisilia, A. L., & Pebriana, R. (2023) menambahkan bahwa Humas di media sosial berperan sebagai komunikator yang memastikan adanya akses terbuka dan komunikasi dua arah. Dalam konteks Pusdiklat Peradilan Teknis Mahkamah Agung RI, Humas memainkan peran penting dalam mendukung program pelatihan calon hakim melalui Instagram dengan mempromosikan dan mempublikasikan program, meningkatkan kesadaran publik, berinteraksi langsung dengan peserta dan masyarakat, serta mendokumentasikan dan menyebarkan aktivitas pelatihan. Humas juga berfungsi membangun citra positif institusi, menangani komunikasi krisis, serta melakukan analisis keterlibatan untuk mengevaluasi efektivitas strategi komunikasi. Namun, Pusdiklat menghadapi hambatan seperti keterbatasan aksesibilitas internet, fitur pembelajaran Instagram yang kurang memadai, dan tantangan dalam mengukur efektivitas serta menangani isu hukum atau etika. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pendekatan komprehensif, termasuk menggunakan platform lain atau menggabungkan sesi tatap muka dengan pelatihan online. Media sosial saat ini menjadi saluran utama untuk pelayanan publik dan instansi pemerintah, dengan tugas admin media sosial yang melibatkan kreativitas, pemahaman teknologi, dan interaksi yang efektif. Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pusdiklat Mahkamah Agung RI memberikan pengalaman berharga dalam memahami proses pelatihan calon hakim, menekankan pentingnya manajemen informasi, dan memperkaya pengetahuan peserta tentang sistem peradilan serta keterampilan mereka dalam lingkungan profesional.
e-PKL.BD40.842.2024 | e-PKL2024 659.2:842 ALD p | My Library (E-PKL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain