Electronic Resource
e-PKL: Peran floor director audience warmer di program acara kuis siapa berani LPP TVRI JAKARTA Jalan Gerbang Pemuda No.08, RT.01/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Jakarta Ibukota
Dalam melakukan produksi program acara di “Kuis Siapa Berani” LPP
TVRI peran seorang Floor Director Audience Warmer merupakan salah
satu peran yang sangat penting dalam membantu tugas seorang Program
Director untuk menjalankan produksi program acaranya, di mulai dari pra
produksi maupun sampai pasca produksi. Seperti pada saat pra produksi
Floor Director Audience Warmer melakukan rapat dengan Program
Director agar tidak terjadinya kesalahan komunikasi pada saat proses
produksi salah satunya seperti memeriksa kondisi Handy-Talky yang layak
untuk digunakan, mengecek mic dengan penata suara stuido dan mengecek
rundown. Pada saat proses produksi peran Floor Director Audience warmer
ini menjalankan tugasnya untuk meramaikan suasana studio dan juga untuk
membuat suasana nyaman kepada para peserta sesuai dari arahan seorang
Program Director melalui Handy-Talky (HT) untuk menyampaikan arahan
kepada peserta melalui mic. Dan terakhir pada saat paska produksi peran
Floor Director Audience Warmer dengan Program Director melakukan
evaluasi yang tujuannya untuk memperbaiki kesalahan pada saat proses
produksi salah satunya seperti terjadinya gangguan sinyal intercom, yang
membuat terjadinya kesalahan komunikasi antara Program Director dan
Floor Director Audience Warmer maupun mic yang terkadang tidak
tersinkronisasi kepada penata suara.
2. Hambatan yang biasanya dialami oleh peran Floor Director Audience
Warmer di program acara “Kuis Siapa Berani” yaitu mulai dari gangguan
teknis seperti gangguan intercom yang membuat terganggunya komunikasi
dengan Program Director yang membuat terhambatnya proses produksi, dan mendapatkan peserta yang sulit untuk diatur. Seseuai hambatan yang
telah dialami hal yang harus dilakukan ialah mencari jalan keluarnya dengan
cara penyelesaian yaitu dengan mempersiapkan matang-matang untuk
mengecek peralatan komunikasi yang layak untuk digunakan dan memberi
konsekuensi kepada peserta agar peserta dapat mudah diatur.
e-PKL.BC40.21.2019 | e-PKL2019 659.14:21 ACH p | My Library (PKL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain