Electronic Resource
e-PKL: Fungsi kehumasan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam pengembangan program badan usaha milik desa. Jalan KSR Dadi Kusmayadi, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor
fungsi kehumasan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Memberikan penerangan kepada masyarakat pihak Dinas melakukannya dengan berbagai cara, yaitu penerangan yang bersifat pribadi (individual) dan penerangan dilakukan secara publik. Jika yang bersifat pribadi dilakukan saat perwakilan masyarakat datang atau berkunjung ke kantor untuk berkonsultasi terkait masalah yang sedang dihadapi atau ingin mengetahui lebih dalam
tentang BUMDes sebelum mendirikan BUMDes. Penerangan secara publik biasa dilakukan terkait dengan bentuk pemberian materi yang memang wajib untuk diterangkan karena banyak hal teknis yang belum diketahui oleh masyarakat. Memberikan persuasi untuk mengubah sikap dan perbuatan masyarakat secara langsung dilakukan dengan beragam jenis cara, salah satunya dengan sosialisasi. Selama proses melakukan persuasi pihak Dinas selalu berusaha setiap kali melakukan persuasi dengan menanamkan keyakinan dan kepercayaan kepada masyarakat agar dapat mengubah sikap dan perbuatan dengan mengikuti apa yang telah diatur dan disampaikan. Berupaya untuk mengintegrasikan sikap dan perbuatan suatu lembaga atau badan sesuai sikap dan perbuatan masyarakat atau sebaliknya pihak Dinas50
melakukannya dengan menciptakan dan memberikan beragam bentuk aktivitas yang menjadi dasar dalam proses pengembangan Badan Usaha Milik Desa.
e-PKL.BD40.52.2019 | e-PKL2019 659.2:51 IRM f | My Library (elektronik file) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain