Electronic Resource
e-PKL: Peran pengarah acara dalam program police line di iNews MNC TOWER, Jln. Kebon Sirih No. 17-19 Jakarta Pusat
Pelaksanaan PKL yang dilaksanakan oleh penulis di iNews selama 8 pekan terhitung sejak tanggal 01 Juli sampai dengan 31 Agustus 2019 memberikan banyak pengalaman dan pengetahuan baru kepada penulis. Teori dan praktik dalam dunia penyiaran sangat menambah pengetahuan dan wawasan yang begitu bermanfaat khususnya tentang peran pengarah acara pada program acara Police Line.
1. Peran seorang pengarah acara pada program Police Line terdiri dari tiga tahapan, yaitu pra produksi, produksi, dan pasca produksi. Adapun peran pengarah acara pada saat pra produksi adalah mempersiapakan semua Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, mengecek kembali materi yang akan ditayangkan, serta presenter yang akan bertugas. Pada saat produksi,
pengarah acara pada program Police Line memberikan intruksi kepada seluruh kru yang bertugas di master control room seperti switcher, lighting, audioman, playlist dan grafis serta kru yang bertugas di dalam studio seperti kameraman dan presenter agar acara dapat berjalan dengan lancar. Apabila terjadi kesalahan pada saat proses produksi, maka pengarah acara dan kru akan melakukan evaluasi pada saat pasca produksi.
2. Hambatan seorang pengarah acara pada program Police Line yaitu seperti apabila salah satu dari kru ada yang tiba-tiba tidak hadir atau tidak bisa menjalakan tugasnya dan produser yang menginginkan semua materi yang telah dibuatnya ditayangkan semua, namun durasi tidak cukup. Solusi pengarah acarapun yaitu pengarah acara harus menggatikan posisi kru yang tidak hadir dan memberikan solusi kepada produser
e-PKL.BC40.355.2019 | e-PKL2019 659.14:355 LAN p | My Library (PKL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain