Text
PKL:Tugas dan Fungsi Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12940
humas sebagai komunikator dan memberikan pelayanan dan menyebarluaskan pesan atau informasi. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang pembaharuan sistem kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, seperti:perubahan teknis pembuatan paspor dari manual menjadi online
Tidak tersedia versi lain