Fungsi-fungsi hubungan masyarakat yang diterapkan dalam pelayanan yang dilakukan oleh petugas informasi dan pengaduan masyarakat diantaranya adalah Menunjang kegiatan dalam mencapai tujuan organisasi, Membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya baik yang internal maupun eksternal, Menciptakan komunikasi dua arah timbal balik denganmenyebarkan informasi dari organisasi kepada pu…
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor memiliki berbagai macam seksi atau bidang di dalamnya, diantaranya yaitu Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian. Peran Humas dalam hal ini untuk membantu para pemohon yaitu warga negara asing dan pihak penjaminnya dalam membuat permohonan izin tinggal untuk warga negara asing tersebut yang mempunyai kepentingan di Indonesia. Kantor Imigrasi Kelas I Non…
Kantor imigrasi kelas I Bogor merupakan satu-satunya imigrasi pelayanan publik yang berada di bawah naungan Kementrian Hukum dan hak asasi manusia pada daerah Kota dan kabupaten Bogor di bagian pelayanan pembuatan paspor, dan telah melayani puluhan ribu pembuatan paspor di Kota dan Kabupaten Bogor, sehingga menarik untuk di jadikan penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana…
jenis-jenis pelayanan yang dilakukan oleh Petugas Loket Informasi dan Pengaduan Masyarakat diantaranya adalah membantu masyarakat dalam memberikan informasi mengenai antrian, persyaratan, memberikan alur layanan prioritas, memberikan formulir yang dibutuhkan pemohonm dan menangani pengaduan masyarakat
Kantor imigrasi kelas I bogor dari beberapa aspek peran humas dalam meningkatkan kualitas pelayanan paspor di kantor imigrasi kelas I bogor seperti sosialisasi, pengaduan dan pelayanan, respon petugas terhadap permohonan informasi saran dan pengaduan sudah baik. meskipun masih ada kritikan dan saran dari masyarakat tentang pelayanan dikantor imigrasi bogor masih kurang memuaskan, tetapi kantor …
Berdasarkan hasil pengamatan penulis dalam Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Imigrasi Kelas I NON TPI Bogor, kualitas pelayanan informasi dalam pendaftaran paspor dinilai dari keandalan, daya tanggap, jaminan, empati, dan bukti fisik