penulis mengetahui peran Humas dalam mensosialisasikan kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanaj Sistematis Lengkap) yang dilakukan oleh Humas Badan Pertanahan Nasional Kota Depok seperti cara menghadapi orang banyak atau masyarakat dalam memberikan suatu informasi mengenai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang.