Lingkar Ganja Nusantara berdiri pada 2009 dan masih eksis sampai dewasa ini mengampanyekan legalisasi ganja di Indonesia. Lingkar Ganja Nusantara saat ini memiliki akun media sosial Instagram bernama @lgn_id dengan pengikut 361.000 untuk menjadi salah satu penunjang mengampanyekan legalisasi ganja untuk media Hal tersebut tenturnya berlawanan dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 di Indonesia…