Lingkar Ganja Nusantara berdiri pada 2009 dan masih eksis sampai dewasa ini mengampanyekan legalisasi ganja di Indonesia. Lingkar Ganja Nusantara saat ini memiliki akun media sosial Instagram bernama @lgn_id dengan pengikut 361.000 untuk menjadi salah satu penunjang mengampanyekan legalisasi ganja untuk media Hal tersebut tenturnya berlawanan dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 di Indonesia…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kampanye legalisasi ganja untuk keperluan medis terhadap pengetahuan tentang ganja untuk keperluan medis olch Lingkar Ganja Nusantara melalui media sosial. Adapun variable independent dalam penelitian ini adalah pesan kampanye legalisasi ganja untuk keperluan yang berisi stimulating, appealing reasoning dan Variable dependent dalam penelitian i…