Salah satu upaya perlindungan dan pelestarian benda eagar budaya adalah melalui pemugaran. Upaya tersebut dilaksanakan sejalan dengan pembangunan nasional di bidang kebudayaan. Selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJP I) tahun 1969/1970 - 1993/1994 telah dipugar sekitar 370 benda cagar budaya/situs melalui anggaran pembangunan dan rutin Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah …