Program Penertiban Pedagang kaki lima adalah upaya pemerintah yang diatur dalam peraturan daerah No.4 Tahun 2015 untuk menciptakan ketertiban,ketenteraman,keterarturan kehidupan,dan kerukukan hidup…
Praktik Kerja Lapangan Di Caffe 99 dilaksanakan dengan mengikuti kegiatan kerja dan menjalankan apa yang diperintahkan oleh pembimbing maupun pemilik caffe, Dengan bekerja selama satu bulan yang …