Program Penertiban Pedagang kaki lima adalah upaya pemerintah yang diatur dalam peraturan daerah No.4 Tahun 2015 untuk menciptakan ketertiban,ketenteraman,keterarturan kehidupan,dan kerukukan hidup beraga masyarakat di kabupaten bogor,Satpol PP mempunyai tugas membantu Kepala Daerah untuk mewujudkan program tersebut.Kenyataan yang terjadi di kebanyakan daerah di indonesia salah satunya di Kabu…
Praktik Kerja Lapangan Di Caffe 99 dilaksanakan dengan mengikuti kegiatan kerja dan menjalankan apa yang diperintahkan oleh pembimbing maupun pemilik caffe, Dengan bekerja selama satu bulan yang dimulai dari 22 Desember 2020 Sampai dengan 24 Januari 2021 di temukan beberapa kesimpulan yaitu: 1. Dalam menerapkan komunikasi interpersonal dalam pelayanan kepada pelanggan, komunikasi antar pri…