Peran humas PDAM Kota Bogor sebagai penasehat ahli, dapat dilihat dengan cara memberikan opsi pemecehan masalah yang sedang dihadapi. Sebagai fasilitator komunikasi, humas dalam melaksanakan perannya bertemu dengan pelanggan untuk membericarakan dan mendengarkan komplain dari pelanggan untuk selanjutnya mencari jalan keluar sesuai dengan diharapkan.
PKL dilaksanakan di PADM Tirta Pkuan Bogor dengan ulasana mengenai Prosedur penanganan keluhan pelanggan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. Penanganan keluhan pelangan pada PDAM diajukan langsung ke loket keluhan dan diberikan solusi dengan cepat. prosedur penangana keluhan masih sering terjadi antara saat pendistriubusian informasi dari saru bagaian ke bagian lain.