Pelayanan yang dilakukan sub-bagian pejabat pengelola informasi publik ini merupakan salah satu upaya humas dalam menjalankan fungsinya untuk melayani masyaakat yaitu dengan cara: 1. Melakukan penerimaan pengajuan permohonan informasi publik 2. Melakukan pencatatan data pemohon informasi 3. mempersiapkan data informasi dalam waktu 10 hari kerja humas PPMKP ciawi 4. Memberikan informasi yan…