Dalam menjalankan perannya Humas PT Indokordsa menjadikan empat pilar dalam menjalankan peran yang akan dilakukan dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi karyawan di antaranya : Humas menjadi seorang penasihat ahli (expert presciber), fasilitator komunikasi (communication fasilitator), Fasilitator Proses Pemecah Masalah (problem solving process fasilitator), dan teknisi komunikasi …