Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komunikasi interpersonal pengacara dalam memberikan layanan hukum kepada klien. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan tradisi pemikiran konstruktivis. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Hukum DJ LAW FIRM AND PARTNERS. Penelitian ini dilakukan mulai bulan Maret sampai dengan bulan April 2021. Te…