Kepala Seksi pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat memiliki tugas membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Tugas pekerjaan Kepala Seksi mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab kepada masing-masing staf dan memberikan pendelegasian sebagian kewenangan yang bersifat teknis. Sesuai denga…