Larasita adalah inovasi yang dilaksanakan oleh BPN RI untuk memenuhi harapan masyarakat. Adanya pelayanan ini dapat mengembangkan menjadi lebih aktif untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat pertanahan. Tindakan sosialisasi ini agar menyadarkan masyarakat untuk pembuatan sertifikat atas bidang tanah yang dimilikinya diakui secara resmi oleh negara.