Dalam pelaksanaan pembangunan nasional, Indonesia dibagi dalam sepuluh wilayah pem bangunan. Masing-masing wilayah pembangunan mencakup satu propinsi atau lebih. Dengan demikian penentuan wilayah pembangunan itu didasarkan pada satuan administrasi. Pembagian wilayah pembangunan tingkat propinsi atas beberapa wilayah pembangunan yang lebih kecil tidak lagi mempertahankan batas administrasi kareā¦